|
Menu Blog PNPM Kab. Takalar
Senin, 09 Desember 2013
TRANSFARANSI PADA PROSES SELEKSI CALON PENGURUS UPK KEC PATTALASSANG
Minggu, 24 Juni 2012
Pelatihan Kades/Lurah dan BPD/LPM Tahun 2012
Pelatihan Kades/Lurah dan BPD/LPM PNPM Kab. Takalar Tahun 2012 untuk region Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kecamatan Polombangkeng Utara dan Kecamatan Sanrobone dilaksanakan di Hotel Bumi Asih Makassar tanggal 22 - 23 Juni 2012. Kegiatan ini yang dibuka oleh Bupati Takalar yang diwakili oleh Kepala BPMD Kab. Takalar Bapak Drs. H. Nawir Majjaga, M. Si.
Dalam pembukaan Pelatihan Kades dan BPD Kepala BPMD menyatakan agar dapat berperan lebih pro aktif dalam setiap kegiatan PNPM mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan, dan tidak melakukan intervensi negatif utamaya dalam pengelolaan keungan kegiatan prasarana, sehingga dapat terhindar sanksi lokal Desa/Lurah dan dapat berimbas ke sanksi lokal Kecamatan. Adanya pengaduan dari masyarakat baik secara lisan dan langsung ke Kabupaten , menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli dan memahami hak dan kontrol publik dari masyarakat.
Adapun materi dari pelatihan ini antara lain Refleksi Topoksi Kades/Lurah dan BPD/LPM, Review Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Takalar, Verifikasi Proposal Kelayakan Usulan Kegiatan Ekonomi, Teknik Penyusunan Produk Hukum Desa dan RKTL, dengan nara sumber dari Kabid Pemerintahan Desa, Kepala Unit BNI Takalar dan Team Faskab Takalar.
Dari pelatihan ini diharapkan agar Kades/Lurah dan BPD/LPM dapat memahami topoksinya dan kegiatan PNPM Kab. Takalar, Jenis kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan komitmen Kabupaten terhadap kegiatan PNPM Tahun 2012, memfasilitasi bantuan dana dari UPK dan Perbankan untuk kegiatan Ekonomi , dapat membuat lebih produktif lagi dalam pembuatan Perdes dan Keputusan Desa serta menyusun RKTL tentang Perdes pengelolaan Pelestarian kegiatan PNPM dan diharapkan agar Kades/Lurah dan BPD/LPM dapat lebih pro aktif dan berperan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan proses Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelestraian, semoga...
Dalam pembukaan Pelatihan Kades dan BPD Kepala BPMD menyatakan agar dapat berperan lebih pro aktif dalam setiap kegiatan PNPM mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan, dan tidak melakukan intervensi negatif utamaya dalam pengelolaan keungan kegiatan prasarana, sehingga dapat terhindar sanksi lokal Desa/Lurah dan dapat berimbas ke sanksi lokal Kecamatan. Adanya pengaduan dari masyarakat baik secara lisan dan langsung ke Kabupaten , menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli dan memahami hak dan kontrol publik dari masyarakat.
Adapun materi dari pelatihan ini antara lain Refleksi Topoksi Kades/Lurah dan BPD/LPM, Review Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Takalar, Verifikasi Proposal Kelayakan Usulan Kegiatan Ekonomi, Teknik Penyusunan Produk Hukum Desa dan RKTL, dengan nara sumber dari Kabid Pemerintahan Desa, Kepala Unit BNI Takalar dan Team Faskab Takalar.
Dari pelatihan ini diharapkan agar Kades/Lurah dan BPD/LPM dapat memahami topoksinya dan kegiatan PNPM Kab. Takalar, Jenis kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan komitmen Kabupaten terhadap kegiatan PNPM Tahun 2012, memfasilitasi bantuan dana dari UPK dan Perbankan untuk kegiatan Ekonomi , dapat membuat lebih produktif lagi dalam pembuatan Perdes dan Keputusan Desa serta menyusun RKTL tentang Perdes pengelolaan Pelestarian kegiatan PNPM dan diharapkan agar Kades/Lurah dan BPD/LPM dapat lebih pro aktif dan berperan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan proses Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelestraian, semoga...
Kamis, 12 April 2012
Sistem On Line di UPK
Wacana ini adalah gagasan dari teman-teman fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan di Kab. Takalar, dengan tujuan pengendalian dana bergulir/SPP, antisipasi secara dini jika terjadi penyimpangan dana di pengurus UPK dan Klp. SPP, monitoring penanganan tunggakan bermasalah dan memudahkan dalam pengawasan keuangan UPk oleh BP-UPK.
Mengapa sistem ini harus digunakan tentunya, dengan menggunakan pelaporan secara manual (excel) yang hanya dilakukan pelaporan ke Kabupaten setiap akhir bulan dan sempitnya waktu hanya 4 hari saja waktu untuk melakukan validasi dan kompilasi dari laporan UPK tersebut, sehingga hasilnya tidak maksimal, sekalipun ada aplikasi DB-Ekonomi, namun aplikasi ini mempunyai kelemahan karena berbasis Desa dan Kecamatan, sehingga transaksi yang terjadi di tingkat kelompok tidak tergambarkan dengan jelas.
Selain itu seiring dengan waktu, modal UPK semakin lama semakin bertambah, sementara untuk format laporan UPK dalam bentuk excel telah dilaksanakan sejak tahun 2005 (PPK Phase IIIB), sedangkan untuk aplikasi DB-Ekonomi diterapkan sejak tahun 2007 (PNPM-PPK) dan saat ini telah mengalami revisi akibat semakin bertambahnya varian kegiatan yang ada di PNPM Mandiri Perdesaan.
Berdasarkan data yang ada di Sulsel ada UPK yang mengelola dana hingga lebih 4 Milyar, itu artinya setiap bulan bisa terjadi transaksi minimal 360 juta dan sehari bisa terjadi transaksi minimal 30 juta. Disisi lain pengurus UPK banyak yang sudah senior menjadi pengurus sejak tahun 1998(PPK I) atau tahun 2007 (PNPM-PPK), sementara fasilitatornya orang baru kemarin bergabung di program, tentunya kondisi ini semakin tidak seimbang, sehingga perlu dibuat sistem pengendalian yang dilakukan oleh Team Faskab lebih baik, mudah, cepat, akurat dan valid.
Berdasarkan fakta yang ada saat ini penyimpangan yang terjadi oleh pengurus UPK Modusnya semakin lama semakin rapi, dan prosesnya berlangsung lama sehingga penyimpangan dananya juga semakin besar. Tentunya kondisi semacam ini terjadi akibat lemahnya pengawasan, mentalitas dan moralitas pengurus UPK semakin menurun dan sistem yang lemah.
Dengan menggunakan Aplikasi DB-SPP maka kita dapat memperbaiki Sistem, sehingga pengawasan dan pemeriksaan laporan UPK dan transaksi dapat lebih mudah dan bisa dilakukan oleh FK/FT, BKAD, PJOK, BP-UPK dan Team Faskab, sehingga hal ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan dana oleh Pengurus UPK dan Kelompok.
Mekanismenya aplikasi DB-SPP ini dimulai dengan input data Kelompok, data Pembayaran Kelompok dan Input data Kondisi Rekening, hasil input data tersebut dieksport dan di kirim via email, untuk tahap awal kami akan lakukan setiap hari Jumat paling lambat pukul 17.00 Wita, seiring dengan waktu dan penyempurnaan program, nantinya akan dikirim setiap hari , juga paling lambat pukul 17.00.
Dari data yang dikirim ketiga data tersebut dapat dilakukan cros cek dan dibandingkan dengan data manual dan laporan UPK untuk setiap bulannya. Selain itu dapat juga di lihat perkembangan penanganan tunggakan bermasalah.
Kami sadari bahwa aplikasi ini DB-SPP akan menimbulkan pro dan kontra bagi pelaku, demikian pula aplikasi dibuat sangat simpel dan sederhana masih jauh dari kesempurnaan, diharapkan dengan masukan dari teman-teman akan memberi kostribusi untuk penyempurnaan aplikasi ini dimasa datang
Langganan:
Postingan (Atom)